Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui inovasi Program PERANTI (Pendataan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni).
Program PERANTI merupakan sistem pendataan
berbasis digital yang bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi rumah
masyarakat, khususnya rumah tidak layak huni, agar penanganan dan pemberian
bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan transparan.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan
dapat berpartisipasi aktif dengan mengisi data yang diperlukan, antara lain:
Ø Data kepala keluarga (nama, NIK, alamat, dan
lainnya)
Ø Data anggota keluarga
Ø Kondisi rumah (status kepemilikan, luas
bangunan, sumber penerangan, material bangunan, hingga fasilitas sanitasi).
Pendataan dapat dilakukan dengan mudah melalui tautan atau QR code yang telah disediakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Pagar Alam menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan data yang akurat dan lengkap, pemerintah dapat merancang program bantuan perumahan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui Program PERANTI, diharapkan terwujud hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Pagar Alam, silakan akses pendataan melalui tautan/QR code yang tersedia :
Mari bersama dukung Program PERANTI demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perumahan yang lebih baik!!!!!!