×
Kapolres Pagar Alam Bersama Kadisperkimtan Tinjau Rehab RTLH

Kapolres Pagar Alam Bersama Kadisperkimtan Tinjau Rehab RTLH


Telah berjalanya pelaksanaan rehab program bedah rumah, Bantuan Stimulan  Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Pagar Alam mendapat perhatian Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT.

Belum lama ini, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Helmi Ardiansyah SH bersama Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, meng,unjungi beberapa rumah yang masih dalam proses rehab.

Peninjauan langsung kapolres melihat langsung hasil pengerjaan rehab itu diapresiasi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Pagar Alam, David Kenedi ST MM. 

Kapolres meninjau rehab rumah tak layak huni di Kelurahan Jangkar Mas Kecamatan Dempo Utara dan Tinggi Hari Kecamatan Pagar Alam Utara, ujar Kadis Perkimtan Kota Pagar Alam David Kenedi melalui Kabid  Perumahan dan PSU Wendi Ferizal kepada pagaralampos.com, Kamis (30/5/2024).

"Program bedah rumah tak layak huni didukung Pak Kapolres Pagar Alam," ujar dia menambahkan.

Jadi, pihak Perkimtan mengapresasi kunjungan beliau. Yang program ini benar benar dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Dengan dana stimulan ini merekan sangat terbantu untuk membangun rumah yang lebih layak," katanya.

Sebagai bentuk perhatian Kapolres Pagar Alam ini, dirinya juga memberikan bantuan material kepada MBR penerima bantuan rehab yang masih terkendala biaya.

"Bapak kapolres juga memberikan bantuan kepada MBR yang sedang melakukan rehab," ucap Wendi

Sebelumnya Wendi menyebutkan, jika rehab RTLH ini sebanyak 15 unit kepada hunian MBR. Melalui kerjasama kemitraan menggandeng Baznas Pagar Alam.

15 unit BSPS - Baznas TA. 2024 tersebar di lima kecamatan.Yaitu, 3 Unit Kelurahan Tumbak Kecamatan Pagar Alam Selatan. Di Kecamatan Pagar Alam Utara 3 unit di Kelurahan Bangun Rejo.

Kecamatan Dempo Utara di Kelurahan Jangkar Mas sebanysk 3 unit. 2 Unit dk Kelurahan Karang Dalo Kecamatan Dempo Utara. Dan 4 unit di Kelurahan Penjalang  Kecamatan Dempo Slatan.

"Penerima manfaat ini dibantu dana  stimulan Rp 20 juta, terdiri dari Rp.17,5 juta belanja bahan dan Rp.2,5 juta untuk upah. (*)