STUDY TIRU DISPERKIMTAN KOTA PAGAR ALAM KE DPUPKP KAB. SLEMAN
Dalam rangka mendukung kinerja Pegawai di lingkungan Disperkimtan Kota Pagar Alam melakukan study tiru terkait perda kapling, penangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan
pelaksanaan penyerahan Prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) ke Dpupkp Kab. Sleman.Rombongan Disperkimtan Pagar Alam diterima oleh Kepala Dpupkp Kab. Sleman yang diwakili Kepala Bidang Perumahan Swarsono. Dalam sambutannya Swarsono menjelaskan bahwa Bidang Perumahan mempunyai beberapa kegiatan diantaranya adalah perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) di perumahan untuk menunjang fungsi hunian, identifikasi perumahan dilokasi rawan bencana, dan pelaksanaan pemugaran kawasan permukiman kumuh.