
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Bantuan Bedah Rumah, masyarakat yang berminat menjadi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) diharapkan memahami dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Informasi mengenai persyaratan ini menjadi acuan bagi calon TPM dalam mempersiapkan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program secara optimal.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.
Bersama, wujudkan hunian layak dan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.


