×
Tercapai Target, 288 Aset Lahan Disertifikatkan Disperkimtan Pagar Alam

Tercapai Target, 288 Aset Lahan Disertifikatkan Disperkimtan Pagar Alam


Sejumlah aset Pemerintah Kota Pagar Alam secara umum telah memiliki kekuatan hukum. Dalam hal ini sejumlah lahan telah disertifikatkan melalui program pensertfikatan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Pagar Alam.

"Melalui Bidang Pertahanan Dinas Perkimtan, kita telah membebaskan aset dari potensi sengketa, karena telah kita sertifikatkan," ujar Kepala Disperkimtan Kota Pagaralam David Kenedi ST MM melalui Kabid Pertanahan Amrillah Isro Basri, kepads pagaralampos.com, Jumat (26/4/2024)

Dia menyebutkan, sebanyak 289 aset Pemkot Pagar Alam diprogramkan sejak beberapa tahun silam.

"Terakhir 18 persil pada penghujung tahun 2023, yang kita programkan melalui anggaran perubahan," bebernya.

Namun, dari jumlah tersebut, masih kemungkinan ada lagi aset yang belum disertfikatkan.

"Bicara soal aset, khususnya lahan bisa saja mengalami perubahan dalam hal ini bisa bertambah atau berkurang," ucap dia.

Contohnya, pemerintah kota mendapat hibah dari provinsi atau dari masyarakat. Dann justru sebaliknya.

Sementara, untuk program pensertifikatan lahan yang sudah dilakukan meliputi tanah kosong atau sudah berdiri bangunan kantor, puskes, atau sekolah.

Kendati sudah tercapai target, sebagaimana mengacu data monitoring center of prevention (MCF) Badan Pemeriksa Keuangan, tidak menutup aset masih ada lagi yang belum disertifikatkan.

Saat ini kita masih menunggu koordinasi dsri Bagian Aset pemkot Pagar Alam jika ada aset baru, akan diprogramkan lagi kedepannya," pungkas Amrillah Isro. (*)